Spanduk Perlawanan PSS Sleman

21.41.00 jino jiwan 0 Comments

Menatap jalanan seputar Sleman pada bulan November (2014), niscaya mata akan menjumpai penampakan yang tidak biasa. Spanduk-spanduk berhias kata-kata dukungan untuk klub PSS (Persatuan Sepak Bola Sleman), diselingi hujatan kepada PSSI ditorehkan dengan cat semprot (aerosol paint) bertebaran nyaris di mana saja, dari tepi jalan ‘tak bertuan’, di gerbang masuk dusun-dusun, hingga di hampir tiap persimpangan jalan. Spanduk-spanduk ini diikat sekenanya pada pohon, tiang listrik, pagar rumah. Fenomena ini tentu tidak bermaksud semata-mata meminta perhatian atau sekedar bertujuan merebut ruang publik seperti yang sering didengungkan sebagai “sampah visual” yang mana hampir selalu bertujuan komersial atau politik praktis. Spanduk-spanduk ini adalah ruang perlawanan Slemania pun Brigata Curva Sud terhadap apa yang ditatap sebagai tirani dalam sepak bola.

Jl. Palagan, perempatan Jl. Gitogati - Jl. Kapt. Hariadi

di Jl. Palagan Tentara Pelajar

Seperti fenomena visual lainnya yang tidak lahir begitu saja tanpa latar peristiwa. Spanduk-spanduk yang menjamur di musim penghujan dipicu oleh insiden memalukan dalam sejarah sepak bola Indonesia pada Minggu 26 Oktober 2014, ketika tragedi “sepak bola gajah” terulang setelah pertemuan Indonesia lawan Thailand di Piala Tiger pada 1998 silam. Kali ini di Yogyakarta pada laga Divisi Utama yang mempertemukan PSS dengan PSIS Semarang. Pertandingan dimenangkan PSS 3-2, di mana gol yang tercipta seluruhnya merupakan gol bunuh diri. Kedua tim rupanya berupaya menghindari pertemuan di semifinal dengan Pusamania Borneo FC yang dirumorkan dekat dengan mafia lokal. Menyusul insiden ini PSSI kemudian mendiskualifikasi kedua tim dan menghukum pemain masing-masing klub.

di Jl. Besi-Jangkang

Dugaan adanya mafia dalam sepak bola bukan masalah yang bisa dianggap remeh. Sudah lama rumor mengenai mafia pengaturan skor beredar. Belum lagi masalah persepakbolaan Indonesia memang pelik. Dari perpecahan kepemimpinan PSSI sehingga memaksa pemerintah dan FIFA untuk turun mengimbau perdamaian, dua format liga yang pernah berjalan berbarengan (LSI vs LPI--Liga Primer Indonesia), masalah pengadil lapangan yang kerap dituding tidak adil, hingga kasus meninggalnya pemain asal luar negeri yang tidak mampu membayar biaya pengobatan akibat klub menunggak gaji. Wajar jika kekecewaan demi kekecewaan timbul, terlebih harapan untuk meraih prestasi yang dibebankan kepada timnas U-19 di Piala Asia berujung kegagalan.

Di pertigaan Pakem, Jl. Kaliurang

Dalam bingkai kekecewaan inilah spanduk-spanduk ‘sederhana’ ini muncul sebagai medium suara hati Slemania. Kuatnya media massa resmi dalam menguasai wacana pemberitaan yang disajikan kepada masyarakat, membuat Slemania memilih medium pinggiran yang lebih dekat dengan mereka untuk mengomunikasikan kegelisahan atas apa yang dinilai sebagai sebuah ketidakadilan, ketika klub kebanggaan harus ditumbalkan atas ketidakberesan PSSI sebagai induk dan PT Liga Indonesia sebagai penyelenggara turnamen. Terbukti hanya dalam beberapa hari berselang berita tentang peristiwa ini seolah lenyap dari sorotan media. Bagi Slemania media massa telah gagal menjalankan peran menjernihkan persoalan dan memberi perlindungan.  

di Jl. Kaliurang dekat RS Pantinugroho, Pakem

Penempatan spanduk yang berkesan alakadarnya di setiap sudut Sleman menunjukkan pemasangannya jelas tanpa mengindahkan izin dari badan terkait. Hal ini merupakan suatu bentuk anarki namun sekaligus kekuatan dan keberanian bersuara. Di masa sebelum reformasi tentu sulit melihat kebebasan berpendapat dihargai terutama di ruang publik. Ruang publik di mana ia dipahami sebagai sarana pengungkapan identitas untuk bergerak bersama menuju pada kebebasan (Haryatmoko, 2014:176). Spanduk ini bisa saja dibaca sebagai aksi politik yang berada di tingkat bawah dan dalam lingkup kecil. Gerakan protes lewat medium spanduk bekas ini menjelma menjadi demonstrasi dalam ‘bisu’ yang mampu berbicara sendiri tanpa perlu berkumpul secara fisik. Slemania mengikat diri dalam suatu identitas dengan keprihatinan yang sama dalam semangat mengingatkan publik agar menolak lupa.

di Jl. Palagan dekat Monjali

Penempatan spanduk di ruang publik setidaknya melayani dua hal. Pertama fungsi internal, yaitu demi menunjukkan eksistensi pendukung klub. Spanduk ini ada sebagai upaya memaknai peristiwa secara kritis, penegasan kecintaan dan kepedulian kepada  klub, serta sebentuk solidaritas dan dukungan moral kepada tim kesayangan bahwa mereka akan tetap hadir menjalani kesulitan bersama-sama. Dalam menjalankan fungsi ini tidak diperlukan keindahan normatif desain, karena bagi pendukung klub, keindahan adalah kalau tim mereka bisa menang, main cantik, tidak terkena sanksi terlebih diskualifikasi. Keindahan adalah jika mereka mampu bergerak secara partisipatoris mencoreti spanduk lalu memajangnya dalam nalar yang dimiliki secara kolektif. Itu sebabnya pilihan kata-kata dukungan diambil dari hal paling dekat dengan dunia mereka, bukan mengenai benar/salahnya tata bahasa, entah itu bahasa negeri sendiri atau bahasa Inggris yang asal comot.

di Jl. Kaliurang km 14

Kesan militan, spontan, ekspresif, dan eksplosif tertangkap pula dari bahan-bahan yang dipakai. Merujuk McLuhan bahwa “medium adalah pesan”, di mana tak ada dikotomi media dengan pesan, tak ada batas antara baik/buruk, boleh/tidak boleh (Piliang, 2012:70), spanduk ini tengah menyampaikan wacana "perlawanan dari bawah" atau "anti elitisme." melalui mediumnya. Pasalnya spanduk didominasi oleh bekas iklan komersial yang dibaliknya masih menyisakan lembar kosong putih, pada lembar kosong inilah kata-kata dukungan ditorehkan.

Penerapannya sendiri mengingatkan pada pratik vandalisme tembok di ruang publik oleh tangan-tangan usil, hanya saja oleh Slemania spanduk ini tidaklah anonim sebab identitas pemasang dan tujuannya jelas tertera. Penggunaan spanduk bekas dan cat semprot seolah mengejek mesin cetak yang nyaris selalu melayani korporasi berbau komersial maupun politisi dalam kampanye. Dari sini terlihat pula keistimewaannya karena setiap spanduk tampil unik dan tidak identik antara satu dengan lainnya berkat pengerjaan manual, berbeda dengan mesin cetak yang mampu mencetak dalam jumlah besar lagi seragam. Dengan demikian Slemania hampir tidak mengeluarkan biaya kecuali untuk cat semprot. Kendati bisa saja dikemukakan bahwa alasannya adalah soal biaya.

di Jl. Besi-Jangkang dekat SPBU

Kedua, fungsi eksternal spanduk di ruang publik adalah agar masyarakat awam melihatnya, yaitu mereka yang bukan pendukung PSS atau warga Sleman pada umumnya. Orang awam dapat bebas menyikapi. Entah dengan tidak peduli, mencibir, merasa terganggu namun tidak bisa apa-apa, atau justru bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik spanduk-spanduk yang mau menawarkan cara melihat masalah dari sudut pandang Slemania.


Tentu spanduk ini bukan tanpa masalah. Masyarakat mungkin merasa terjebak dalam ketidakberdayaan atas ketidaksetujuan mereka terhadap invasi spanduk di ruang publik. Belum lagi adanya kecenderungan fanatisme dari Slemania, yang mana fanatisme memiliki kecenderungan untuk menuding pihak lain yang bersalah (walau memang ada pula yang mengkritisi sikap manajemen PSS sendiri yang jelas terlibat). Sehingga alat protes ini berpotensi menyimpan benih kekerasan (non fisik), tidak saja kepada PSSI yang memang jelas diserang secara verbal lebih-lebih kepada publik yang melihat atau yang diasosiasikan dengannya. Tetapi setidaknya gerakan ini bisa dipandang sebagai kebebasan menyampaikan pendapat yang merupakan bagian dari pluralitas dalam praktik berdemokrasi di mana spanduk yang mampu berteriak ini akan dikenang oleh siapapun yang pernah memintasinya.

(Restu Ismoyo Aji/Jino Jiwan)

Sumber:
Haryatmoko. 2014. Etika Politik dan Kekuasaan. Jakarta: Kompas.
Piliang, Y.A. 2012. Semiotika dan Hipersemiotika, Gaya, Kode, dan Matinya Makna. Bandung: Matahari.

Foto: dokumentasi pribadi, kecuali dua foto terakhir yang ditandai.

0 komentar: