Kecurangan Nilai Wawancara dan Microteaching PPPK

17.57.00 jino jiwan 0 Comments

Di Indonesia, kecurangan pewawancara dalam memberi nilai CPNS dan Calon PPPK dosen pada saat tes microteaching dan wawancara masih dianggap biasa dan masih terjadi. Ingat ketika itu pernah menyebar twit seorang pengguna yang ditikung di akhir di tahap wawancara? Kali ini terjadi kepadaku.

Screenshot twit @alhrkn. Sumber: https://twitter.com/alhrkn/status/1474925007297921026

Aku melamar posisi PPPK formasi khusus di sebuah kampus di sebuah kota besar di Jawa Timur yang memang aku bekerja di sana sejak 2020. Formasi khusus artinya memang ditujukan buat yang belum berstatus ASN. Formasi ini hanya dibuka untuk satu orang tapi ada tiga orang yang berstatus pegawai tetap termasuk aku. Iya, kami semua ordal.

Mumpung kesempatannya ada ya aku coba. Apalagi Rektor sudah bertitah bahwa semua yang masih Non-ASN harus jadi ASN, entah lewat CPNS ataupun CPPPK. Kenapa? Karena kami semua dianggap membebani keuangan kampus apalagi ketika nanti berstatus PTNBH. Sekadar informasi, formasi pendidikan yang diminta memang tidak sesuai dengan latar S-2 ku. Tapi nyatanya toh lolos administratif. Begitu juga dua rekan kerjaku yang latar pendidikannya juga sama-sama tidak sesuai.

Kudengar ada dosen dari luar kampus yang coba daftar tapi dia gagal karena salah satu syaratnya adalah punya surat keterangan bekerja di kampus tersebut yang ditandatangani pejabat/atasan. Orang ini penting untuk kusebut karena ada hubungannya (nanti balik lagi ke sini).

Untuk mempersiapkan diri, aku sampai beli dua buku tentang PPPK guru dan dosen (online). Aku belajar sungguhan dan aku tekuni sampai larut malam di tengah kesibukan, juga menyimak video di YouTube yang sebetulnya tidak cukup membantu. Sebagai informasi, tesnya berbeda dengan CPNS. Terdiri dari teknis, manajerial, sosial kultural, & wawancara. Ada juga soal penalaran.

Ketika menjalani SKD PPPK online di sebuah kampus, aku terkejut ternyata ada soal bahasa Inggris (di buku yang dibeli tidak ada sama sekali menyebut soal bahasa Inggris). Meski begitu aku masih bisa menjawabnya (skor 75, cukup baik).  Total nilai yang bisa kuraih adalah 489.

Dua rekan dosen lain, skornya 461 dan 350. Artinya posisiku adalah nomor satu. Katanya ada passing grade tapi ternyata tidak berlaku/tidak menggugurkan bagi pelamar formasi khusus. Di sini sudah terlihat bahwa posisi ini memang untuk mengakomodasi ordal.

Pengumuman jadwal wawancara dan microteaching

Menjelang tanggal tes microteaching dan wawancara tersebar perkiraan siapa yang akan mewawancarai kami, yaitu wadek 2 & 3 fakultas tempat kami kerja. Sebagian rekan kerja lain yang sudah lama kerja di situ (sudah ASN)  mulai menduga bakal ada main mata antara pewawancara dengan salah seorang pesaing. Pasalnya wadek 3 adalah teman baik salah seorang pesaingku yang total nilainya 461 (posisi kedua). Tapi aku tetap berpikir positif dan mengabaikan kecurigaan rekan-rekan kerja.

Saat selesai wawancara online, hasilnya bisa langsung dilihat di livescore (yang hanya bertahan sehari saja). Ternyata nilaiku 'hanya' 21,5. Sementara pesaingku mendapatkan 25, yang mana adalah nilai maksimal. Rekan-rekan kerja lain menyemangatiku agar saat microteaching nanti pakai bahasa Inggris.

Ya sudah, tidak ada salahnya. Sekurangnya slide materi microteaching dalam bahasa Inggris. Bisa bantu IKU. Aku siapkan materi sederhana dengan alat peraga offline maupun online. Hasilnya, nilaiku 'hanya' 20,5, pesaingku lagi-lagi dapat nilai maksimal, 25. Nilai milikku bahkan masih di bawah nilai rekan lain yang ikut tes CPNS tahun ini.  Bohong jika aku mengatakan itu tidak ada pengaruhnya, tentu aku sempat merasa minder, 'apa memang sepayah itukah ngajarku?' Tapi ya berusaha tetap optimis.

Tanggal 24 Des, pengumuman PPPK 2033 itu terbit.  Namaku jadi urutan kedua, yang artinya pesaingku inilah yang lolos. Kecewa? Pasti. Marah? Sangat.

screenshot pengumuman akhir PPPK 2023

Angka total yang muncul di pengumuman juga sebetulnya agak aneh. Seperti punya algoritma khusus yang entah dari mana asalnya. Aku tidak tahu dari mana nilai "teknik" dan "murni" berasal. Kalau nilai Sosio, Manajerial, Wawancara itu memang benar nilai yang kuperoleh seusai SKD. Mungkinkah memang ada hitungan spesial berdasarkan jabatan fungsional dan lama masa kerja?

Jika memang iya, pesaingku ini memang lebih lama mengajar di situ dan jabatan fungsionalnya lebih tinggi daripada aku yang cuma AA.

Tapi... pesaingku lainnya yang nilai SKD PPPK nya 350 (posisi tiga) jauh lebih lama ngajarnya di situ. Jika memang urut kacang kenapa tidak dia saja yang dinaikkan, sisanya dijatuhkan?

Jika memang ada hitungan khusus, mengapa pula nilaiku mesti dipangkas dan pesaingku yang sudah kalah nilai SKDnya justru dimaksimalkan? Jika memang ada hitungan khusus mengapa tidak diterakan di awal sehingga bisa diawasi dan transparan.

Sebagai informasi, pesaingku ini pada bukaan CPNS tahun lalu juga dibantu nilai wawancara dan microteachingnya oleh dua pewawancara yang sama (saat itu dia belum menjabat sebagai Wadek 3, dia hanya dosen biasa). Nilainya 98! Sementara pesaingnya hanya 68! Tahun lalu adalah batas umurnya untuk bisa melamar CPNS.

Sayangnya dia tidak lolos passing grade SKB bahasa Inggris. Itu makanya dia gagal jadi PNS dan itu sebabnya dia ikutan PPPK tahun ini.

Alhasil pelamar yang nilainya sudah dijatuhkan sampai ke angka 68 itulah yang lolos dan jadi PNS. Ironisnya jadi rekan kerja kami yang paling andal.

Ingat tadi ada dosen luar kampus yang mencoba melamar posisi ini? Dia adalah suami dari pesaing yang akhirnya lolos PPPK ini. Lucu ya?

Kurasa aku ingin menemui kedua pewawancara yang notabene atasanku itu lalu mempertanyakan alasan nilaiku sampai sejatuh itu, semacam konfirmasi. Yang mana mendorongku untuk curiga bahwa mereka sudah tahu cara hitung hitungannya sehingga nilaiku sengaja dibuat nanggung sedangkan pesaingku sebaliknya: ngepoll.

Sampai itu terjadi, untuk sementara ini aku bisa simpulkan: jadi ordal tidak cukup kalau pesaingmu adalah adalah ordal yang posisinya lebih tinggi/dekat dengan pewawancara. Di atas ordal masih ada ordal lain.

Btw, kehebohan tes microteaching dan wawancara CPNS tahun lalu itulah agaknya yang mendorong pengubahan urutan tes. Di mana tahun ini SKB baru dilaksanakan sesudah wawancara dan microteaching.

Aku pun jadi bertanya-tanya, kira-kira gimana perasaan pesaingku itu, dia lolos PPPK gara-gara dibantu temannya. Apa gak bakal merasa utang budi selamanya? Aku pun juga bertanya-tanya apa yang ada dalam pikiran pewawancara, pembenaran apa yang ada di benak mereka ketika melakukan itu? Tidakkah barokah posisi jabatan/status PPPK-nya yang mana menurun ke keberkahan penghasilnnya? Bahwa dia mendapatkan penghasilan secara tidak langsung dari mencurangi orang lain. Tidakkah takut akan tertimpa 'hidayah' yang bisa datang dalam bentuk apapun dan kapanpun tanpa mereka sadari?

"Sudah biasa, dari dulu juga begitu.' Abuse power sudah biasa. 

sempet curhat di twitter, tapi tentunya tidak akan pernah bisa viral 😶.





 

0 komentar: