9 Kalimat Standar Komentator Sepakbola

Komentator pertandingan bola pastilah pekerjaan yang menantang, selain harus berwawasan luas, orangnya pun harus piawai dalam mengolah lidah dan mampu bersikap adil, netral dan menekan emosi pribadi. Bayangkan sewaktu penonton di stadion atau televisi bisa jingkrak-jingkrak meluap-luap merayakan gol dari tim idolanya, si komentator harus tetap duduk tenang. 

Kita tahu Indonesia punya komentator (lumayan) bermutu yang wajahnya akrab dijumpai di layar kaca macam Bung Kus, Bung To-Wel, Bung Ro-Pan, atau em…Bung Danur. Namun sayang tidak satupun yang berbakat untuk mengomentari dalam arti memandu jalannya pertandingan secara langsung. 

Kalimat dibawah ini adalah kalimat yang sering kamu dengarkan tiap kamu menonton sepak bola, khususnya bila yang dikomentari adalah pertandingan timnas Indonesia atau klub asal Indonesia di pentas internasional. 

9.  “Pemain bernomor punggung…”. (titik-titik diisi angka yang tertera pada seragam pemain). Kalimat ini tersiar khusus bila komentator tidak tahu nama pemain yang bersangkutan atau nama pada punggung pemain tidak terbaca. Biasanya sih pemain lawan yang diperlakukan “gak adil” seperti ini. Tapi ini bisa dimaklumi mengingat komentator hanya menonton melalui satu panel televisi.

8.  “Maksudnya kepada… yang dituju, tapi masih dapat dibaca oleh…”(titik-titik diisi nama pemain) atau “Umpan yang kurang cermat/tidak akurat tadi”. Kedua variasi kalimat ini untuk mengungkap situasi salah oper antar pemain dalam satu tim dan malah sengaja menghadiahkan bola pada pemain lawan. 

7.  “Salah pengertian tadi”. Ini adalah kalimat YANG PALING SERING terulang untuk menggambarkan pergerakan yang tidak kompak atau menggambarkan pemain yang bingung dengan ulah rekannya atau apa sebenarnya yang mau dilakukan oleh rekannya.

6.  “Bola meninggalkan lapangan, hanya menghasilkan (tendangan gawang/lemparan ke dalam)”. Bola MENINGGALKAN lapangan? Ahayhayhay, emangnya bola itu manusia ya? Sopan sekali istilahnya.

5.  “Shooting langsung..!”. Adalah salah satu contoh penerapan broken english. Digunakan untuk situasi ketika pemain yang frustrasi (atau barangkali kepedean) menendang bola jauh dari luar kotak penalti. Namun sayangnya bola lebih sering mengarah ke atap stadion (jika stadion itu punya atap). Mungkin dikiranya gawang lawan ada di atas sana.

4.  “Berbahaya tadi!”. Jika kata ini sampai terucap hampir dipastikan tidak terjadi apa-apa selain penonton televisi yang sudah setengah mengantuk ikut-ikutan kaget. Situasi pemicu kalimat ini umumnya berupa kemelut di depan gawang atau ketidaksiapan pemain belakang mengantisipasi pergerakan lawan.

3.  “Masih melebar” atau “Masih belum menemui sasaran tadi”. Rasanya sudah cukup jelas.

2.  “Masih mampu dikuasai/ditepis/ditangkap/ditinju oleh…”. Yang mendapat gelar kehormatan ini adalah pemain bertahan dan kiper. 

1.  “Hahahaha… hahaha” atau varian tertawa lainnya. Terdengar bila timnas atau tim asal Indonesia mampu mencetak gol atau sedang unggul skor. Barangkali kamu tidak perlu dengar suara tawa sang komentator secara terang-terangan sebab nada tawa bahagia juga tersirat jelas dari apapun kalimat yang mereka katakan.
BONUS:
 “……….. >_<” jika gawang timnas kebobolan.

Hanya usul saja sih. Kenapa tidak menyiarkan komentator asli yang berbahasa Inggris saja? Bukankah komentator pertandingan yang berbahasa Inggris menimbulkan kesan bahwa pertandingan ini lebih serius dan profesional dan internasional plus lebih netral? Tidakkah kamu juga penasaran ingin mendengar nama-nama pemain timnas atau tim asal Indonesia dilafalkan oleh komentator bule? ...Atau malah tidak?
Oleh Jino Jiwan untuk bebasngetik.blogspot.com

3 Hal Yang Sering Disalahkan Pemain Bulutangkis


Pemain bulu tangkis di manapun dari manapun pasti akan melakukan hal-hal berikut yang barangkali kamu cermati mungkin pula kamu abaikan di tiap pertandingan, entah itu lokal atau pun berskala antar bangsa. Semuanya terjadi murni berdasar situasi yang melibatkan kombinasi antara mati langkah, kaget, pengembalian kok yang tanggung, smash, netting, atau shot yang buruk.

Menyalahkan raket. 
Pemain bulu tangkis terbilang sering menimpakan dosa pada raket. Malah nyaris seluruh pemain melakukan ini. Kurang dari sedetik setelah pukulannya keluar melambung gak tentu arah, pemain ini akan memelototi raketnya (yang baru beberapa menit dipakai) dengan tatapan penuh curiga. Seakan ada yang menyabotase raket. Padahal yang salah apalagi jika bukan pukulannya sendiri. Raketnya sih masih baik-baik saja, tidak ada yang tidak beres. Buktinya masih terus dipakai sampai akhir.










Menyalahkan Kok (Shuttle Cock). 
Kok adalah hal kedua yang paling sering disalahkan dan paling sering diganti dalam satu pertandingan. Kita semua adalah saksi dari seringnya kok digonta ganti sedikit-sedikit, kita juga bisa menyaksikan walau sekilas (tentu saja kita tidak benar-benar tahu) betapa kok-nya masih kelihatan bagus. Bisa dibayangkan berapa kok yang sudah jadi korban mereka? 











Menyalahkan Lapangan
Pemain bulu tangkis yang kerap terbang ke sana ke mari berjibaku kepayahan melompat menyambut pukulan lawan tak jarang juga jatuh terjerembab. Dan mereka segera menuduh lapangannya terlalu licin. Padahal penyebabnya bisa jadi keringat mereka sendiri. 








Honorable Blaming:
AC dan angin dalam gor (stadion). Semburan udara dingin juga tak urung disalahkan sebagai penyebab gerakan badan jadi kaku alias tidak luwes sebaliknya jika AC-nya tidak berkerja dengan benar juga disalahkan karena bikin si pemain jadi kegerahan. Sementara angin yang nyelonong masuk lewat ventilasi kerap dikambing hitamkan atas melencengnya kok yang dipukul ke arah lawan. Haduh haduh.

Yah, apapun itu alasannya nonton bulu tangkis tetap menyenangkan dan amat sangat menegangkan apalagi kalau timnas bulu tangkis Indonesia yang bertanding.
Cheers!.

Membaca Perangko Muhammadiyah Bagian 2

Ketikan ini adalah lanjutan dari Membaca Perangko Muhammadiyah Bagian 1


Visualisasi Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta ini tidak lepas dari usaha pembingkaian suatu peristiwa penting di masa lampau yang mempunyai tujuan atau penyampaian pesan tertentu. Beberapa objek dalam gambar masjid pada perangko tampak sangat berlainan dengan kenyataan di lapangan. Selain penghilangan ‘objek pengganggu’ seperti telah diungkap di atas. Terdapat sejumlah keganjilan.

Perbandingan gapura masjid Kauman Yogyakarta.
Jika dicermati gapura pada gambar masjid dalam perangko (gambar kanan-atas) berbeda dengan gapura Masjid Kauman yang dikenal sekarang (gambar kanan-bawah). Gapura pada perangko tampaknya malah mengacu ke masa awal keberadaan masjid yang menampilkan gambar daun Kluwih dan Gadha bukan masjid seperti yang dikenal saat ini dengan hiasan jam dan lambang Keraton. Terlihat jelas ada kesesuaian bentuk gambar gapura pada perangko dengan tampilan gapura pada tahun 1888 seperti pada gambar sebelah kiri-bawah. Gambar yang sama pula dengan gapura pada 1925 (tengah-bawah), atau dua tahun setelah Dahlan wafat. Sayang tidak ditemukan dokumentasi wujud masjid pada awal berdirinya di 1773, sehingga tidak benar-benar terbukti apakah masjid pada perangko berusaha menyamai fisik masjid ketika itu. Daun kluwih sendiri bermakna linuwih atau punya kelebihan yang sempurna, sementara gadha berarti tunggal/hanya mengakui keesaan Allah SWT.

Tanda tanya yang kemudian muncul adalah, jika memang masjid dalam perangko berupaya tampil seperti tahun awal-awal berdirinya. Kenapa muncul batu penanda di sisi kiri gapura di depan pagar pada gambar di perangko? Padahal berdasarkan penelusuran dari sejumlah dokumentasi yang tersedia. Batu penanda ini sendiri baru muncul pada tahun 2010. Seperti terlihat pada gambar. Tahun 1888 batu tersebut jelas belum ada, bahkan dari gambar yang diambil tahun 2009 batu penanda itu juga belum ada.

Yang perlu jadi perhatian adalah batu ini bukan batu peresmian seperti masjid pada umumnya yang dibubuhi tanda tangan orang penting, namun lebih mirip batu pemberitahuan informasi tentang masjid di belakangnya.

Batu penanda tersebut berisi informasi sebagai berikut:
Masjid Raya Kauman
Masjid Raya Daerah Istimewa Yogyakarta
Masjid Kagungan Dalem Karaton Nyayogyakarto Hadiningrat
The Grand Mosque of The Royal Palace of Yogyakarta
Cagar Budaya Nasional : Monumenten Ordonantie n.238/1931 
Dibangun pada/built on : Ahad/Sunday 29 Mei 1773


Tahap kemunculan batu penanda di masjid.
Jadi apa itu Monumenten Ordonantie? Apa hubungannya dengan Masjid Kauman sebagai cagar budaya nasional ala penjajah Belanda yang kala itu tengah mencengkram Indonesia? Melawan dan bangga atas apa?

Dari sebuah penelusuran tentang Monumenten Ordonantie n.238/1931 terungkap fakta bahwa pada 1900, benda-benda warisan budaya Indonesia yang dipamerkan dalam Pameran Kolonial Internasional di Paris ternyata mendapat perhatian yang luar biasa dari khalayak Eropa. Sehingga mendorong pemerintah kolonial Belanda untuk menggiatkan lagi komisi bernama Commisie in Nederlandsche-Indie voor Oudheidkundige Orderzoek op Java en Madoera yang diketuai J.L.A. Brandes. N.J. Krom, yang menggantikannya pada 1910 menganggap bahwa pengelolaan warisan budaya di Indonesia akan lebih mudah jika Komisi tadi ditingkatkan menjadi Jawatan atau Dinas dengan diperkuat oleh para peneliti arkeologi dan sejarah yang handal.

Atas desakan Krom, pada tanggal 14 Juni 1913 pemerintah kolonial Belanda mendirikan Oudheidkundige Dienst in Nederlandsche-Indie (Jawatan atau Dinas Purbakala di Nederland-Indie). Peran pemerintah kolonial menjadi semakin kuat dengan ditetapkannya Monumenten Ordonnantie Nomor 19 tahun 1931 Staatblad 238 demi menjamin akses mereka terhadap warisan budaya milik bangsa Indonesia. Sejak itu, semua urusan yang berkaitan dengan warisan budaya di Indonesia, termasuk upaya untuk mengumpulkan, mendaftar, meneliti, serta melestarikan, dan memanfaatkannya menjadi urusan negara. Tak terkecuali Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta yang masuk kategori Benda Cagar Budaya.

Persayaratan untuk digolongkan sebagai benda cagar budaya, yaitu telah berusia 50 tahun atau lebih, yang kekunoannya dan keasliannya telah teruji. Demikian pula ditinjau dari segi estetika dan seni bangunan harus memiliki mutu cukup tinggi dan mewakili gaya corak-bentuk seni arsitektur yang langka.

Melihat fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa penyeleksian sejumlah objek dalam gambar masjid pada perangko, seperti penggunaan gapura gaya lama adalah upaya untuk mengomunikasikan bahwa masjid pada gambar perangko adalah masjid kuno Kauman yang masih asli seperti saat Dahlan baru mengawali perjuangannya sebagai guru ngaji di masjid tersebut. Atau setidaknya ingin menunjukkan masjid yang sama dengan masa ketika Dahlan masih hidup sebagai khotib Amin dan ketua Persyarikatan Muhammadiyah.

Sementara fakta yang tertera pada batu penanda bahwa masjid dibangun pada 1773 dan dimasukkan(diakui) kolonial Belanda sebagai cagar budaya adalah wujud kebanggan bahwa masjid ini sampai diakui sebagai cagar budaya oleh Belanda, yang saat itu telah berusia 150 tahun. Namun juga sekaligus wujud penolakan dari klaim Belanda dengan aturan Monumenten Ordonantie nya lewat penegasan bahwa masjid ini milik Keraton Yogyakarta.

Penelitian oleh :  Restu Ismoyo Aji (aka. Jino Jiwan) pada 2010.

Untuk menyimak artikel jurnal DeKaVe ISI Yogyakarta klik di sini.
Untuk membaca artikel utuh: di sini


Sumber:
Nashir, Haedar, Muhammadiyah Gerakan Pembaruan, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2010.
Soerjono, Filateli Dunia Penuh Warna, Jakarta: PT Pos Indonesia, 2009.
antaranews.com []corlena.wordpress.com [] id.wikipedia.org/wiki/Muhammadiyah [] lazismu.org/muhammadiyah-corner [] muhammadiyah.or.id [] oase.kompas.com [] pda-id.org/library [] publikasi.umy.ac.id/index.php/hukum/article/viewFile/1736/187 [] republika.co.id [] suaramerdeka.com [] tempointeraktif.com [] umj.ac.id [] umm.ac.id [] umy.ac.id